Pusat Layanan Terpadu Transformasi Digital Kantor Kemenag Kab. Malang
Jalan Kolonel Sugiono Nomor 266 Malang Kode Pos 65149 Jawa Timur
Standar Layanan Rekomendasi Penerbitan Paspor Ibadah Haji khusus
Ajukan Layanan
Dokumen Persyaratan
Scan Surat Pengantar/Permohonan dari Biro/Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)
Scan SK Menteri Agama tentang Penetapan Izin Operasional PIHK yang masih berlaku. (Apabila Izin Operasional PIHK telah habis masa berlakunya dan sedang dalam proses perpanjangan, maka wajib melampirkan Scan Surat Pengantar Akreditasi atau tanda terim
Scan KTP
Scan KK
Scan Akta kelahiran, Akta/Buku Nikah, Ijazah* (pilih salah satu yang data nama dan tanggal lahirnya sesuai dengan KTP/KK)