Pusat Layanan Terpadu Transformasi Digital Kantor Kemenag Kab. Malang
Jalan Kolonel Sugiono Nomor 266 Malang Kode Pos 65149 Jawa Timur

Standar Layanan Rekomendasi Pendaftaran Rumah Ibadah Hindu Ajukan Layanan
Dokumen Persyaratan
  • Scan Surat permohonan rekomendasi kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang  
  • Scan Surat permohonan pendaftaran rumah ibadah ke Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI  
  • Scan Nama dan alamat rumah ibadah Hindu  
  • Scan Susunan Pengurus Rumah Ibadah Hindu  
  • Scan Rekomendasi dari Parisada Hindu Dharma (PHDI) setempat  
  • Denah / Gambar / Foto Rumah Ibadah  
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen   Download File Format
Waktu, Biaya, dan Produk Layanan
Waktu
: 20 Menit

Biaya
: Rp. 0,-

Produk Layanan
: Surat Rekomendasi
Prosedur Layanan