Pusat Layanan Terpadu Transformasi Digital Kantor Kemenag Kab. Malang
Jalan Kolonel Sugiono Nomor 266 Malang Kode Pos 65149 Jawa Timur

Standar Layanan Rekomendasi Perpanjangan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) Ajukan Layanan
Dokumen Persyaratan
  • Scan Surat permohonan perpanjangan KITAS yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama  
  • Scan Surat Pernyataan Pimpinan Umum Kongregasi  
  • Scan Surat Pernyataan sponsor dari kongregasi  
  • Scan KTP sponsor  
  • Scan Riwayat Hidup  
  • Scan Surat Pernyataan akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia  
  • Scan Surat Pernyataan tidak akan bekerja dalam jabatan apapun  
  • Scan Surat Tanda Melapor ke POLRI Daerah Jawa Timur RESOR Malang  
  • Scan DEKRIT Pendirian Assosiasi Publik menjadi Terekat Religius Tingkat Keuskupan  
  • Scan DEKRIT Pendirian Assosiasi Privat menjadi Terekat Religius Tingkat Keuskupan  
  • Scan Paspor  
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen   Download File Format
Waktu, Biaya, dan Produk Layanan
Waktu
: -

Biaya
: Rp. 0,-

Produk Layanan
: -
Prosedur Layanan