Toggle navigation
Menu
Home
Hubungi
Jenis Layanan
Registrasi Layanan
Lacak Pengajuan
Panduan Pengguna
Admin
Pusat Layanan Terpadu Transformasi Digital Kantor Kemenag Kab. Malang
Jalan Kolonel Sugiono Nomor 266 Malang Kode Pos 65149 Jawa Timur
Standar Layanan Rekomendasi Perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
Ajukan Layanan
Dokumen Persyaratan
Surat permohonan ditujukan kepada Kepala Kantor Kemenag Kab Malang
Scan Kitas
Scan Pasport
Scan RPTKA
Scan Penjamin
Waktu, Biaya, dan Produk Layanan
Waktu
: 70 Menit
Biaya
: Rp. 0,-
Produk Layanan
: Surat Rekomendasi
Prosedur Layanan