Pusat Layanan Terpadu Transformasi Digital Kantor Kemenag Kab. Malang
Jalan Kolonel Sugiono Nomor 266 Malang Kode Pos 65149 Jawa Timur

Standar Layanan Rekomendasi Bantuan Rekom Sarana Ibadah Direktorat PAI Ajukan Layanan
Dokumen Persyaratan
  • Scan surat Permohonan Rekomendasi dari Kepala Sekolah yang telah ditandatangani oleh pimpinan lembaga/sekolah dan distempel/cap lembaga/sekolah yang ditujukan kepada Kantor Kemenag Kabupaten Malang c.q. Kasi PAIS  
  • Scan Surat Permohonan Bantuan dari Kepala Sekolah yang telah ditandatangani oleh pimpinan lembaga/sekolah dan distempel/cap lembaga/sekolah yang ditujukan Direktur Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktur Pendidikan Agama Islam  
  • Scan Proposal Bantuan Sarana Ibadah Pendidikan Agama Islam pada Sekolah  
  • Scan Rencana Anggaran Biaya (RAB)  
  • Scan Surat Pertanggung Jawab Mutlak (SPTJM)  
  • Scan Buku Rekening Aktif atas nama lembaga/sekolah  
  • Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Lembaga  
  • Scan Profil Sekolah  
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen   Download File Format
Waktu, Biaya, dan Produk Layanan
Waktu
: 15 Menit

Biaya
: Rp. 0,-

Produk Layanan
: Surat Rekomendasi Bantuan
Prosedur Layanan