Pusat Layanan Terpadu Transformasi Digital Kantor Kemenag Kab. Malang
Jalan Kolonel Sugiono Nomor 266 Malang Kode Pos 65149 Jawa Timur

Standar Layanan Rekomendasi Permohonan Izin Operasional Pendidikan Diniyah Formal Ajukan Layanan
Dokumen Persyaratan
  • Scan Surat Permohonan Rekomendasi Permohonan Izin Operasional Diniyah Formal (Asli)  
  • Scan Proposal Permohonan Izin Operasional Diniyah Formal Lengkap (Asli)  
  • Scan Fotocopi NPWP Lembaga/Yayasan  
  • Scan lengkap fotocopy Akta Yayasan/Lembaga dari Notaris atau SK Kemenkuham   
  • Scan Fotokopi Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren yang telah terdaftar dan aktif  
  • Scan Foto/Screensot Data Pondok Pesantren telah aktif pada Aplikasi Data EMIS  
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen   Download File Format
Waktu, Biaya, dan Produk Layanan
Waktu
: 20 Menit

Biaya
: Rp. 0,-

Produk Layanan
: Surat Rekomendasi
Prosedur Layanan