Toggle navigation
Menu
Home
Hubungi
Jenis Layanan
Registrasi Layanan
Lacak Pengajuan
Panduan Pengguna
Admin
Pusat Layanan Terpadu Transformasi Digital Kantor Kemenag Kab. Malang
Jalan Kolonel Sugiono Nomor 266 Malang Kode Pos 65149 Jawa Timur
Standar Layanan Rekomendasi Izin Tinggal/Belajar Terbatas Bagi Santri/Guru Asing dari Luar Negeri (ITAS) Baru atau Perpanjangan
Ajukan Layanan
Dokumen Persyaratan
Scan Surat Permohonan Rekomendasi ITAS dari Pimpinan/Pengasuh pondok pesantren (Asli)
Scan Foto Copy Paspor Santri/Guru Asing yang diajukan Rekomendasi ITAS yang masa aktifnya masih berlaku (Yang Ada Identitas Santri/Guru Asing)
Scan Foto Copy VISA Santri/Guru Asing yang diajukan Rekomendasi ITAS yang masa aktifnya masih berlaku (Yang Ada Identitas Santri/Guru Asing)
Scan Surat Pernyataan bermaterei 6000 sebagai Penjamin dari Pimpinan Pondok Pesantren (Asli)
Scan Foto Copy KTP pimpinan pondok pesantren
Scan Fotokopi Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren yang telah terdaftar dan aktif
Scan Surat keterangan sehat/bebas covid 19 dari instansi terkait (Rumah Sakit / Puskesmas)
Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
Download File Format
Waktu, Biaya, dan Produk Layanan
Waktu
: 20 Menit
Biaya
: Rp. 0,-
Produk Layanan
: Surat Rekomendasi
Prosedur Layanan