Pusat Layanan Terpadu Transformasi Digital Kantor Kemenag Kab. Malang
Jalan Kolonel Sugiono Nomor 266 Malang Kode Pos 65149 Jawa Timur
Standar Layanan Rekomendasi Mutasi Siswa Dalam Provinsi
Ajukan Layanan
Dokumen Persyaratan
Scan Surat Permohonan Surat Rekomendasi dari Kepala Madrasah
Scan Surat Keterangan Pindah dari Kepala Madrasah mengetahui Pengawas (terdapat nilai akreditasi)
Scan Kartu NISN/ hasil pencarian NISN pada aplikasi DAPODIK
Scan Surat Permohonan Orang Tua untuk mutasi anaknya
Scan Surat Keterangan Siap Menerima dari Kepala Madrasah / Sekolah tujuan (terdapat nilai akreditasi)
Scan Raport siswa (Lembar identitas dan raport terakhir) yang sudah dilegalisir
Scan Surat Pernyataan Kepala Madrasah bahwa siswa tersebut telah masuk pada aplikasi EMIS dan telah dimutasikan pada madrasah tujuan pada aplikasi EMIS