Pusat Layanan Terpadu Transformasi Digital Kantor Kemenag Kab. Malang
Jalan Kolonel Sugiono Nomor 266 Malang Kode Pos 65149 Jawa Timur

Standar Layanan Surat Pengantar Usul Ijin Belajar Ajukan Layanan
Dokumen Persyaratan
  • Scan Surat Permohonan Kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang  
  • Scan SK CPNS  
  • Scan SK PNS  
  • Scan SK Kenaikan Pangkat dan jabatan terakhir  
  • Scan SKP/PPK dua tahun terakhir dan bernilai Baik  
  • Scan Surat Pernyataan Tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang/ berat selama 1 tahun terakhir dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang  
  • Scan Surat Pernyataan tidak mutasi dari Atasan Langsung  
  • Scan Surat Pernyataan perkuliahan dilaksanakan diluar jam kerja kantor dan tidak mengganggu tugas kedinasan dari Atasan langsung  
  • Scan Surat Pernyataan tidak berhak menuntut penyesuaian ijazah  
  • Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter   
  • Scan Surat Keterangan dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan diterima sebagai mahasiswa aktif dari Perguruan Tinggi  
  • Scan Jadwal perkuliahan (asli) dari perguruan tinggi yang bersangkutan  
  • Scan Surat Keterangan Akreditasi Jurusan, Minimal terakreditasi B  
  • Scan Profil perguruan tinggi termasuk alamat lengkap dan radius lokasi perguruan tinggi dari tempat tugas yang bersangkutan  
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen   Download File Format
Waktu, Biaya, dan Produk Layanan
Waktu
: 45 Menit

Biaya
: Rp. 0,-

Produk Layanan
: Tanda Terima
Prosedur Layanan